Karyawan Menggelapkan Uang Perusahaan, Pasal yang Dipakai Kini 488 KUHP
Penggelapan dibedakan dari pencurian oleh satu hal: barangnya sudah berada di tangan pelaku secara sah. Dokumen yang membuktikan hal itu ada di arsip perusahaan sendiri.
Ringkasan Cepat
- Hak akses pelaku dicabut dan salinan data dibuat sebelum ada yang dikonfrontasi, karena data asli menjadi bukti.
- Transaksi yang sudah didukung dokumen dihitung terpisah dari transaksi yang masih berupa dugaan.
Sejak 2 Januari 2026, penggelapan oleh karyawan diadili dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Pasal 624 menetapkan undang-undang itu mulai berlaku tiga tahun sejak diundangkan, dan pengundangannya 2 Januari 2023. Rumusan pokok penggelapan ada di Pasal 486, dan bentuk yang menyangkut karyawan ada di Pasal 488.
Unsur penggelapan dan bentuknya dalam Pasal 488
Pasal 486 merumuskan penggelapan sebagai perbuatan setiap orang “yang secara melawan hukum memiliki suatu Barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena Tindak Pidana,” dikutip pada 17 Oktober 2026.
Unsur terakhir itu yang membedakannya dari pencurian. Barangnya sudah berada di tangan pelaku secara sah sebelum perbuatan terjadi, misalnya uang tagihan yang diterima tenaga penjualan atau kas yang dipegang kasir.
Pengertian barangnya luas. Pasal 147 mendefinisikan Barang sebagai benda berwujud atau tidak berwujud, bergerak atau tidak bergerak, termasuk air, uang giral, aliran listrik, gas, data, dan program komputer. Saldo rekening bank perusahaan dan data pelanggan termasuk di dalamnya.
Pasal 488 berlaku “dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap Barang tersebut karena ada hubungan kerja, karena profesinya, atau karena mendapat upah untuk penguasaan Barang tersebut”.
Tiga dasar penguasaan disebut di sana: hubungan kerja, profesi, dan upah. Staf keuangan yang memegang otorisasi transfer, kasir toko, dan tenaga penjualan yang menagih pelanggan menguasai uang perusahaan karena hubungan kerja. Bentuk ini yang lazim disebut penggelapan dalam jabatan.
Dokumen perusahaan menentukan kekuatan laporannya
Tiap unsur tadi dibuktikan dengan dokumen yang umumnya sudah ada di arsip perusahaan.
Dasar penguasaan dibuktikan dengan perjanjian kerja, uraian jabatan, dan matriks otorisasi yang menunjukkan siapa berwenang memegang atau memindahkan dana. Bila transfer dilakukan lewat perbankan elektronik, log akses dan identitas pengguna menunjukkan siapa yang menekan tombolnya.
Kepemilikan perusahaan atas uang itu terlihat dari mutasi rekening perusahaan, faktur kepada pelanggan, dan bukti penerimaan. Perbuatan memilikinya terlihat dari jejak yang memutus jalur normal: setoran yang tidak pernah masuk, transfer ke rekening pribadi, atau jurnal yang menutupi selisih.
Kumpulan dokumen itu lebih berguna bila asal-usulnya tercatat sejak awal. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana baru meminta setiap alat bukti dapat diautentikasi, dan rinciannya ada di KUHAP 2025 dan bukti audit investigatif.
Langkah pertama sesudah dugaan ditemukan
Urutan kerjanya menentukan apa yang masih dapat dibuktikan kemudian. Bukti diamankan lebih dulu, analisis menyusul.
Mula-mula hak akses orang yang diduga ke rekening, sistem akuntansi, dan perbankan elektronik dicabut atau dibatasi, dengan alasan administratif yang biasa. Lalu salinan data dibuat dari sistem tanpa mengubah aslinya: mutasi rekening, log perbankan elektronik, buku besar, dan surel yang relevan. Siapa membuat salinan, kapan, dan dari perangkat apa dicatat pada saat itu juga.
Konfrontasi ditunda sampai salinan itu aman. Pembicaraan yang terlalu dini memberi kesempatan menghapus jejak, dan jejak elektronik yang hilang tidak dapat dibuat ulang.
Nilai yang digelapkan dihitung transaksi demi transaksi. Transaksi yang sudah didukung dokumen dipisahkan dari transaksi yang baru berupa dugaan, dan keduanya disajikan dalam dua jumlah. Laporan yang mencampur keduanya mudah dipatahkan pada transaksi yang paling lemah.
Perbuatan sebelum 2026
Sebagian besar perkara yang ditemukan hari ini terjadi sebelum KUHP baru berlaku. Pasal 3 ayat (1) memberlakukan peraturan baru atas perbuatan yang terjadi sebelum perubahan, kecuali peraturan lama lebih menguntungkan pelaku. Pasal 618 memakai ukuran yang sama bagi perkara yang sedang dalam proses peradilan.
Penilaian mana yang lebih menguntungkan ada pada hakim. Bagi perusahaan, yang perlu disiapkan adalah bukti tanggal: kapan tiap transaksi terjadi, sehingga rentang perbuatannya terbaca jelas dalam laporan.
Pemeriksaan investigatif atas dugaan seperti ini dikerjakan akuntan publik berdasarkan Standar Jasa Investigasi. Putusan tentang terjadi atau tidaknya tindak pidana tetap ada di tangan hakim.
Pertanyaan yang sering diajukan
Penggelapannya terjadi pada 2024. Pasal mana yang dipakai?
KUHP baru, kecuali KUHP lama lebih menguntungkan pelaku, menurut Pasal 3 ayat (1). Penilaiannya ada pada hakim; yang disiapkan perusahaan adalah bukti tanggal tiap transaksi.