Lima Kategori Laba Rugi dalam PSAK 118
PSAK 118 menggantikan PSAK 201 untuk periode tahunan yang dimulai 1 Januari 2027. Laba rugi dipilah ke lima kategori dengan dua subtotal baru, dan angka pembanding 2026 ikut disajikan ulang.

Ringkasan Cepat
- Penerapan retrospektif membuat laporan 2026 ikut disusun ulang dengan struktur baru sebagai angka pembanding.
- Angka kinerja yang dipakai manajemen di luar laporan keuangan dapat masuk catatan yang diaudit.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia mengesahkan PSAK 118 Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan pada 28 Mei 2025. Standar ini merujuk IFRS 18 dan berlaku untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2027.
Paragraf C08 menyatakan PSAK 118 menggantikan PSAK 201 Penyajian Laporan Keuangan, yang dulu bernomor PSAK 1. Penerapan lebih awal diperbolehkan, asalkan faktanya diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (paragraf C01).
Ada dua penyesuaian terhadap IFRS 18. Paragraf 02a mengecualikan entitas syariah, yang penyajian laporannya diatur PSAK 401. Lampiran A menyesuaikan definisi SAK Indonesia dengan peran DSAK IAI, DSAS IAI, dan regulator pasar modal.
Lima kategori dan dua subtotal
Merujuk paragraf 47, setiap penghasilan dan beban dalam laporan laba rugi masuk ke salah satu dari lima kategori: operasi, investasi, pendanaan, pajak penghasilan, dan operasi yang dihentikan.
Paragraf 69 lalu mewajibkan tiga angka total dan subtotal. Yang pertama laba atau rugi operasi, yaitu jumlah seluruh pos dalam kategori operasi. Yang kedua laba atau rugi sebelum pendanaan dan pajak penghasilan, yaitu laba operasi ditambah pos kategori investasi. Yang ketiga laba atau rugi periode berjalan.
Subtotal kedua tidak disajikan oleh entitas tertentu. Paragraf 73 membebaskannya bagi entitas yang memilih kebijakan paragraf 65(a)(ii), yakni menempatkan penghasilan dan beban dari liabilitas yang tidak terkait pendanaan pelanggan ke kategori operasi.
Bagi kebanyakan perusahaan dagang dan jasa, perubahan yang langsung terasa ada pada subtotal laba operasi. Selama ini perusahaan menyusunnya dengan definisi sendiri-sendiri. Mulai 2027 isinya ditentukan kategori, sehingga pos yang dulu diletakkan di bawah garis laba usaha bisa berpindah ke atas, atau sebaliknya.
Angka kinerja versi manajemen masuk catatan
Banyak direksi memakai angka sendiri dalam paparan kepada pemegang saham atau bank, misalnya laba operasi yang disesuaikan. PSAK 118 menyebutnya ukuran kinerja tetapan manajemen. Paragraf 117 mendefinisikannya sebagai subtotal penghasilan dan beban yang dipakai dalam komunikasi publik di luar laporan keuangan untuk menyampaikan pandangan manajemen tentang kinerja entitas.
Paragraf 122 meminta seluruh ukuran semacam itu diungkapkan dalam satu catatan. Catatan itu memuat pernyataan bahwa angkanya mencerminkan pandangan manajemen dan belum tentu sebanding dengan ukuran entitas lain.
Paragraf 123 merinci isi pengungkapan untuk tiap ukuran. Di dalamnya ada cara menghitungnya dan rekonsiliasinya ke subtotal terdekat yang diatur standar. Angka yang sebelumnya hanya muncul di bahan presentasi dengan begitu masuk ke catatan yang diaudit.
Pembanding 2026 disusun ulang
Paragraf C02 mewajibkan penerapan retrospektif menurut PSAK 208. Bagi perusahaan dengan tahun buku kalender, laporan tahun 2027 menyajikan angka 2026 dengan struktur lima kategori sebagai pembanding.
Paragraf C03 menambahkan satu pengungkapan pada laporan tahunan pertama: rekonsiliasi untuk setiap pos laba rugi periode komparatif terdekat, yang berangkat dari jumlah yang disajikan kembali.
Pekerjaan persiapannya karena itu jatuh pada pembukuan 2026. Mula-mula, setiap akun penghasilan dan beban di buku besar ditandai kategorinya. Lalu, angka yang selama ini dipakai direksi di luar laporan keuangan dikumpulkan dari bahan rapat, laporan tahunan, dan paparan kepada bank. Setelah itu, definisi laba dalam perjanjian kredit dibandingkan dengan subtotal baru, karena rasio yang dihitung dari laba usaha bisa bergeser walaupun kegiatan usahanya tidak berubah.
Ketentuan rasio dalam perjanjian kredit dibahas lebih rinci di rasio keuangan dalam perjanjian kredit.
Pertanyaan yang sering diajukan
Perusahaan kami memakai SAK EP. Apakah PSAK 118 berlaku?
PSAK 118 bagian dari SAK Indonesia yang dipakai entitas dengan akuntabilitas publik dan entitas yang memilihnya. Entitas yang menyusun laporan dengan SAK EP mengikuti standar itu sendiri. Entitas syariah dikecualikan oleh paragraf 02a dan memakai PSAK 401.

