Kami merancang sistem manajemen mutu ISQM 1, mereviu pengendalian internal dan tata kelola, serta menyusun kerangka manajemen risiko.
Layanan ini mencakup penerapan prinsip kehati-hatian (KPPK) bagi korporasi nonbank dengan utang luar negeri, yang laporan tahunannya wajib diatestasi akuntan publik.
Ruang lingkup- Desain & implementasi sistem ISQM 1tata kelola, penilaian risiko, pelaksanaan penugasan, sumber daya, dan pemantauan.
- Reviu pengendalian internal & tata kelolaidentifikasi celah dan rancangan perbaikan yang terukur.
- Advisory manajemen risikokerangka risiko yang proporsional terhadap ukuran dan kompleksitas entitas.
- KPPK: penyusunan & atestasilaporan penerapan prinsip kehati-hatian dan atestasi oleh akuntan publik.
Halaman terkaitKPPK: kewajiban yang sering terlewat
Yang perlu diperhatikan
Pemilik KPPK
KPPK berada di irisan treasury, akuntansi, dan kepatuhan, sehingga mudah terlewat.
Rasio lindung nilai
Perhitungannya menuntut posisi aset dan kewajiban valas yang tertata.
Dampak ketidakpatuhan
Dapat memengaruhi akses pembiayaan luar negeri berikutnya.
Sistem mutu
Sistem mutu perlu dijalankan dan dipantau.
Artikel terkait
Hubungi kami
Konsultasi awal tidak dipungut biaya.