Perpindahan dari SAK ETAP ke SAK EP
SAK Entitas Privat berlaku efektif 1 Januari 2025 dan menggantikan SAK ETAP. Perubahannya menyentuh laporan konsolidasian, pajak tangguhan, investasi, dan penyesuaian saldo laba pada tanggal transisi.

Ringkasan Cepat
- Tanggal transisi adalah awal periode sajian paling awal, bukan awal tahun pelaporan pertama.
- Hasil penyesuaian dari kerangka lama diakui langsung pada saldo laba atau kategori ekuitas lain yang sesuai.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI mengesahkan SAK Entitas Privat pada 30 Juni 2021. Standar ini berlaku efektif 1 Januari 2025, menggantikan SAK ETAP, dan penerapan dininya diperkenankan.
SAK EP merujuk IFRS for SMEs versi 2015 yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Penggunanya entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan bertujuan umum bagi pengguna eksternal.
Bagian yang berubah
Pengumuman IAI menyebut perbedaan dengan SAK ETAP antara lain pada laporan keuangan konsolidasian, kombinasi bisnis dan goodwill, pajak tangguhan, penghasilan komprehensif lain, pengaturan aset dan liabilitas keuangan yang lebih rinci, serta pengukuran nilai wajar untuk properti investasi dan aset biologis.
Bab 9 meminta entitas induk menyusun laporan konsolidasian atas entitas anak yang dikendalikannya. Dasarnya pengendalian. Pengecualiannya entitas anak yang diperoleh dengan intensi untuk dilepaskan dalam satu tahun.
Bab 29 meminta pengakuan aset dan liabilitas pajak tangguhan atas perbedaan temporer, rugi pajak yang belum dikompensasi, dan kredit pajak yang belum dimanfaatkan. Jumlahnya tidak didiskontokan, dan aset pajak tangguhan yang belum diakui dinilai kembali pada setiap akhir pelaporan.
Bab 14 memberi tiga model untuk investasi pada entitas asosiasi: model biaya, metode ekuitas, dan model nilai wajar. Materi sosialisasi IAI menyebut SAK ETAP mengukurnya dengan metode biaya.
Untuk instrumen keuangan, entitas memilih kebijakan akuntansi. Pilihannya Bab 11 dan Bab 12, atau PSAK 55 untuk pengakuan dan pengukuran dengan pengungkapan tetap mengikuti kedua bab tersebut.
Ketentuan transisi
Bab 35 mengatur transisinya, dan penerapannya retrospektif dengan pengecualian dalam paragraf 35.9 dan 35.10. Bila suatu persyaratan tidak dapat diterapkan setelah segala upaya yang wajar, penerapannya prospektif.
Pada tanggal transisi, yaitu awal periode sajian paling awal, entitas mengakui seluruh aset dan liabilitas yang disyaratkan SAK EP dan tidak mengakui pos yang tidak diizinkan. Lalu pos direklasifikasi, dan seluruh aset dan liabilitas yang diakui diukur menurut SAK EP.
Hasil penyesuaiannya diakui langsung pada saldo laba, atau kategori ekuitas lain bila sesuai. Bagi perusahaan bertahun buku kalender yang pertama kali menerapkan pada 2025 dengan satu tahun pembanding, hitungannya menunjuk 1 Januari 2024 sebagai tanggal transisi.
Berkas yang perlu disiapkan dibahas di Kertas Kerja Transisi SAK EP.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bolehkah perusahaan yang sudah memakai SAK Indonesia pindah ke SAK EP?
Materi sosialisasi IAI menyebut entitas yang sebelumnya menyusun laporan dengan kerangka yang lebih kompleks dari SAK EP tidak diperkenankan memakainya.
Apakah seluruh ketentuan harus diterapkan surut?
Dasarnya retrospektif, dengan pengecualian dalam paragraf 35.9 dan 35.10. Bila suatu persyaratan tidak dapat diterapkan setelah segala upaya yang wajar, penerapannya prospektif.

