PBJT Jasa Hiburan Bertarif 40% sampai 75%, dan Itu Batas Bawahnya
Hampir seluruh tarif pajak daerah dirumuskan sebagai batas atas. Kelompok hiburan ini satu-satunya yang juga punya batas bawah.
Ringkasan Cepat
- Pasal 58 ayat (2) menetapkan tarif PBJT jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa paling rendah 40% dan paling tinggi 75%.
- Tarif PBJT selain kelompok itu ditetapkan paling tinggi 10%.
Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menetapkan tarif PBJT paling tinggi 10%. Ayat (2) mengatur satu kelompok secara berbeda: “Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% (empat puluh persen) dan paling tinggi 75% (tujuh puluh lima persen).” Rumusan itu menyebut dua batas sekaligus. Lantas, apa akibatnya bagi usaha yang jenis layanannya bercampur?
Ketika satu lokasi menjual dua jenis jasa
Selisih antara 10% dan 40% cukup lebar untuk mengubah harga jual, margin, dan perhitungan titik impas.
Karena itu yang menentukan jenis jasa yang benar-benar diserahkan kepada pelanggan, dan nama usahanya tidak berpengaruh.
Lokasi yang menyerahkan beberapa jenis jasa sekaligus menghadapi pekerjaan pemisahan. Restoran dengan ruang karaoke, hotel dengan spa, dan pusat kebugaran dengan layanan pijat berada pada keadaan ini. Pemisahan itu paling murah dikerjakan pada sistem penjualan, dengan penandaan per jenis layanan sejak transaksi dicatat. Pemisahan yang disusun mundur dari rekapitulasi bulanan menuntut asumsi, dan asumsi sulit dipertahankan ketika ditanyakan.
Pasal 55 ayat (1) memuat daftar jasa kesenian dan hiburan yang mencakup belasan jenis di luar kelompok bertarif khusus itu.
Di dalamnya antara lain tontonan film, pergelaran kesenian, musik, tari, dan busana, kontes kecantikan, kontes binaraga, pameran, pertunjukan sirkus, akrobat, dan sulap, pacuan kuda dan perlombaan kendaraan bermotor, permainan ketangkasan, olahraga permainan dengan tempat atau peralatan kebugaran, serta rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang.
Ke kas daerah mana pungutannya masuk
Pasal 59 ayat (2) menyatakan PBJT yang terutang dipungut di wilayah Daerah tempat penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan jasa tertentu dilakukan.
Ketentuan itu menentukan ke daerah mana pajaknya disetor, dan pada usaha berjaringan ia berarti satu perusahaan menyetor ke beberapa kas daerah. Kantor pusat yang menggabungkan seluruh pendapatan menjadi satu angka kehilangan dasar pembagiannya.
Karena itu diperlukan laporan pendapatan per lokasi dan per jenis jasa, yang dapat dijumlahkan ulang menjadi angka konsolidasi. Urutannya penting: rinci dulu, gabung kemudian. Perusahaan yang hanya menyimpan angka gabungan harus memecahnya kembali setiap kali ada pertanyaan, dan pemecahan mundur itu jarang persis.
Rentang tarif ini ikut masuk ke penyusunan anggaran dan penetapan harga. Tarif yang berlaku di satu daerah menjadi bagian dari struktur harga jual, dan perbedaan antardaerah membuat satu daftar harga nasional tidak selalu dapat dipertahankan.
Persiapannya menyangkut penandaan jenis jasa pada sistem penjualan, sampai ke tingkat item, sehingga pendapatan dapat dipilah tanpa asumsi. Di sampingnya, daftar tarif per lokasi yang ditinjau ketika ada perubahan Perda di daerah bersangkutan.
Pendapatan yang tercatat sebagai satu angka untuk beberapa jenis jasa tidak dapat dihubungkan dengan pungutan yang disetor. Selisih di antara keduanya menjadi pertanyaan yang sulit dijawab mundur.
Kelompok jasa hiburan tertentu punya batas bawah tarif, tempat pemungutannya mengikuti tempat konsumsi, dan keduanya menuntut pendapatan dicatat per jenis dan per lokasi sejak awal.
Cara mencari tarif yang berlaku di daerah Anda: UU 1/2022 mencabut UU pajak daerah lama.
Pertanyaan yang sering diajukan
Usaha kami spa di dalam hotel. Tarif mana yang berlaku?
Jenis jasa yang diserahkan itu yang menentukan, dan penetapannya ada pada Perda daerah setempat. Karena selisih tarif antara kelompok umum dan kelompok hiburan tertentu sangat lebar, pemisahan pendapatan per jenis jasa pada sistem penjualan perlu dipastikan lebih dahulu dan tidak disimpulkan dari nama gerainya.
Kami beroperasi di beberapa kabupaten. Apakah tarifnya seragam?
Tidak. Undang-undang menetapkan rentangnya, dan tiap daerah menetapkan angkanya sendiri dengan Perda di dalam rentang itu. Perusahaan dengan gerai di beberapa daerah perlu memelihara tarif per lokasi.