Tiap Entitas Grup Mendaftar Sendiri sebagai Wajib Pajak GloBE, Tenggatnya Bulan Ini
Anak usaha di Jawa dan Bali yang menunggu kantor pusat mengurusnya sedang menunggu sesuatu yang tidak akan datang.
Ringkasan Cepat
- Penambahan status wajib pajak GloBE dilakukan paling lambat 9 bulan setelah berakhirnya tahun pengenaan GloBE pertama.
- Bagi grup yang tahun pengenaan pertamanya 2025, tenggat itu jatuh pada September 2026.
- Tidak ada mekanisme lead entity; tiap entitas konstituen mendaftar dan melaporkan SPT-nya sendiri.
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan penambahan status wajib pajak GloBE tidak dapat diwakilkan kepada salah satu entitas konstituen. Tiap entitas dalam grup mendaftar sendiri.
“Tidak ada lead entity, masing-masing bertanggung jawab terhadap kewajibannya,” kata Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus, Fransiska Yansye, dikutip dari DDTCNews pada 22 September 2026.
Penegasan yang sama berlaku untuk pelaporannya. Penyuluh Pajak dari kanwil yang sama, Kukuh Wahyu Nugroho, menyebut pelaporan SPT dalam rangka GloBE dilakukan masing-masing, bukan satu saja.
Tenggatnya bukan urusan tahun depan. Penambahan status dilakukan paling lambat sembilan bulan setelah berakhirnya tahun pengenaan GloBE pertama, sehingga bagi grup yang tahun pengenaan pertamanya 2025, tenggat itu jatuh pada September 2026.
Kenapa ini menyentuh anak usaha di daerah
Ketentuan pajak minimum global lazim dibaca sebagai urusan kantor pusat, dan pada tingkat kebijakan memang begitu.
Yang tidak mengikuti anggapan itu kewajiban administratifnya. Penambahan status dan pelaporan dilakukan tiap entitas konstituen, termasuk anak usaha yang beroperasi di Jawa dan Bali dan yang mungkin tidak pernah terlibat dalam pembicaraan GloBE di tingkat grup.
Bagi entitas semacam itu, dua keadaan sama-sama menimbulkan masalah.
Yang pertama, tidak tahu bahwa grupnya tercakup. Ambangnya ada di laporan keuangan konsolidasi entitas induk utama, dan anak usaha tidak selalu memilikinya.
Yang kedua, tahu tercakup tetapi menganggap induk mengurusnya. Inilah yang ditegaskan DJP sebagai keliru.
Keduanya berakhir sama: tenggat lewat tanpa ada yang mendaftar untuk entitas itu.
Minta keterangan ke induk, kerjakan pendaftarannya sendiri
Pembagiannya perlu jelas supaya koordinasi tidak berubah menjadi penungguan.
Yang diminta dari induk berupa keterangan, bukan tindakan. Apakah grup memenuhi ambang peredaran bruto EUR750 juta dalam 2 dari 4 tahun terakhir sebelum tahun pengenaan. Tahun pengenaan GloBE pertama grup jatuh pada tahun berapa. Dan daftar entitas konstituen di Indonesia menurut catatan induk.
Ketiganya menentukan apakah entitas Anda wajib mendaftar dan kapan tenggatnya.
Yang dikerjakan sendiri pendaftarannya, pelaporannya, dan pemastian bahwa akses serta kewenangan penanda tangan di sistem memang tersedia pada entitas itu.
Butir terakhir sering baru ketahuan pada hari terakhir. Entitas yang selama ini semua urusan perpajakannya ditangani konsultan atau kantor pusat regional kadang tidak memiliki akses yang dibutuhkan atas namanya sendiri.
Satu hal lagi menyangkut daftar entitas. Daftar menurut catatan induk dan daftar menurut catatan di Indonesia tidak selalu sama, terutama bila ada entitas yang tidak aktif, sedang dalam proses likuidasi, atau baru diakuisisi pada tahun berjalan.
Selisih itu perlu diselesaikan lebih dulu, karena kewajiban melekat pada entitasnya masing-masing dan entitas yang terlewat dari daftar tetap punya kewajibannya sendiri.
Kewajiban pelaporan yang melekat pada perusahaan penanaman modal asing dijabarkan di kewajiban pelaporan perusahaan PMA.
Pertanyaan yang sering diajukan
Kantor pusat kami di luar negeri mengurus GloBE untuk seluruh grup. Apakah itu cukup?
Menurut penegasan DJP, tidak. Tidak ada mekanisme lead entity di Indonesia, dan penambahan status maupun pelaporan SPT dalam rangka GloBE dilakukan masing-masing entitas konstituen. Koordinasi dengan induk tetap diperlukan untuk datanya, bukan untuk menggantikan pendaftarannya.
Bagaimana kami tahu grup kami tercakup?
Menurut PMK 136/2024, grup perusahaan multinasional tercakup bila peredaran bruto tahunan grup mencapai EUR750 juta berdasarkan laporan keuangan konsolidasi entitas induk utama dalam 2 dari 4 tahun terakhir sebelum tahun pengenaan. Angka itu ada di induk, jadi jawabannya diminta dari sana.