+62 821-2809-0980·admin@thr.co.id·Sen–Jum 08.30–17.30 WIB
Teguh Heru & RekanRegistered Public AccountantsKonsultasi
Perpajakan2 menit baca

Anak Usaha Grup Multinasional, Status Wajib Pajak GloBE Didaftarkan Sebelum 30 September

Banyak anak usaha PMA menganggap ini urusan kantor pusat. Pendaftarannya justru dilakukan entitas lokal, di Coretax, dengan tenggat yang tinggal hitungan minggu.

BagikanWinX@

Ringkasan Cepat

  • Penambahan status dapat terjadi tanpa permohonan, lewat penelitian administratif Kepala KPP.
  • Yang menentukan adalah angka konsolidasi grup, bukan omzet entitas Indonesianya.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2026 memberi waktu 9 bulan setelah tahun pengenaan GloBE pertama berakhir untuk mengajukan penambahan status Wajib Pajak GloBE. Bagi grup yang tahun pertamanya 2025 dengan tahun buku berakhir 31 Desember, tenggatnya 30 September 2026.

Yang mengajukan entitas Indonesianya sendiri, lewat Coretax. Tempat Pelayanan Terpadu tidak melayaninya manual, dan surat pemberitahuan penambahan statusnya terbit dari sistem.

Ambang yang diuji bukan omzet entitas Indonesia. Yang dihitung peredaran bruto konsolidasi grup, pada sekurang-kurangnya dua dari empat tahun buku sebelumnya. Bila grupnya memenuhi ambang itu, seluruh anggotanya ikut tercakup.

Karena itu perusahaan beromzet beberapa puluh miliar rupiah bisa saja terkena, sementara induknya di luar negeri yang menentukan. Keliru menghitungnya dari laporan keuangan lokal adalah kesalahan yang mahal, dan konfirmasi tertulis dari induk mengenai angka konsolidasi tahun-tahun yang relevan perlu ada sebelum masuk ke sistem. Bila pengajuannya tidak dilakukan pengurus sendiri, kuasanya juga harus sah menurut ketentuan yang baru saja berubah.

Entitas yang tidak mengajukan tetap dapat ditambahkan statusnya secara jabatan oleh Kepala KPP berdasarkan penelitian administratif. Tenggat-tenggat berikutnya lalu berjalan dengan tanggal yang sama, hanya tanpa masa persiapan.

Sesudah status terdaftar

Pendaftarannya administratif dan selesai dalam hitungan hari. Yang mengikutinya tidak.

Pemetaan data akuntansi biasanya paling lama. Buku besar lokal disusun berbasis PSAK, sedangkan perhitungan GloBE bertumpu pada paket pelaporan grup yang lazimnya berbasis IFRS atau standar induk. Penyesuaian yang selama ini dikerjakan manual di tingkat konsolidasi perlu ditelusuri akun per akun.

Berbarengan dengan itu, pembagian tugas dengan induk perlu diputuskan. GloBE Information Return dapat disampaikan entitas induk atau entitas yang ditunjuk, dan pilihannya menentukan notifikasi apa yang harus disampaikan entitas Indonesia. Keputusan itu perlu jatuh lama sebelum tenggatnya, yaitu 30 Juni 2027.

Lalu hitungan awal pajak tambahan. Bila hasilnya menunjukkan ada yang terutang, pelunasannya jatuh 31 Desember 2026, tiga bulan setelah pendaftaran. Menunggu angka final dari induk sampai Desember menyisakan sedikit waktu untuk menyiapkan kasnya.

Ketiganya sebaiknya berjalan sejak hari pengajuan, bukan sesudah suratnya terbit.

Tenggat lain yang berjalan bersamaan ada di kalender kewajiban.

Pertanyaan yang sering diajukan

Omzet anak usaha kami di Indonesia kecil. Apakah tetap terkena?

Kriterianya bertumpu pada peredaran bruto konsolidasi grup pada sekurang-kurangnya dua dari empat tahun buku sebelumnya. Bila grupnya memenuhi ambang, seluruh entitas anggotanya ikut, berapa pun omzet entitas Indonesianya.

Ini tanggung jawab kantor pusat atau entitas Indonesia?

Pendaftaran status dilakukan entitas Indonesia melalui Coretax. Koordinasi dengan induk tetap diperlukan untuk menentukan siapa yang menyampaikan GloBE Information Return, tetapi menunggu instruksi kantor pusat tidak menghentikan tenggat lokal.

Artikel ini bersifat informasi umum dan tidak menggantikan nasihat profesional untuk kasus tertentu. Untuk menilai posisi perusahaan Anda secara spesifik, hubungi tim kami. Ditulis oleh Tim Perpajakan, KAP Teguh Heru & Rekan, kantor akuntan publik berizin di Jakarta sejak 1994.