+62 821-2809-0980·admin@thr.co.id·Sen–Jum 08.30–17.30 WIB
Teguh Heru & RekanRegistered Public AccountantsKonsultasi
Perpajakan2 menit baca

Jendela Diskon PBB Kota Bandung Sudah Tutup Sebelum Jatuh Temponya

Urutan itu berulang tiap tahun di banyak daerah, dan yang membayar pada bulan jatuh tempo hampir selalu membayar penuh.

BagikanWinX@

Ringkasan Cepat

  • Jatuh tempo pembayaran PBB Kota Bandung tahun 2026 ditetapkan 30 September 2026.
  • Program diskon pokok piutang PBB berjalan 1 sampai 31 Juli 2026 dan menghasilkan Rp307 miliar, dengan diskon 100% untuk piutang 1994-2012, 50% untuk 2013-2020, dan 25% untuk 2021-2025.

Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Kota Bandung tahun 2026 ditetapkan 30 September 2026.

Realisasi pajak daerah kota itu mencapai sekitar Rp2,1 triliun menjelang akhir Agustus, dari target Rp3,6 triliun setahun.

“September juga menjadi puncaknya karena jatuh tempo PBB,” kata Sekretaris Bapenda Kota Bandung, Apep Insan Parid, dikutip dari detikJabar pada 30 Agustus 2026.

Sebelum puncak itu ada program yang sudah lewat. Diskon pokok piutang PBB berjalan 1 sampai 31 Juli 2026 dan menghasilkan Rp307 miliar, dengan tingkatan menurut umur piutangnya: 100% untuk piutang tahun 1994 sampai 2012, 50% untuk 2013 sampai 2020, dan 25% untuk 2021 sampai 2025. Seluruh denda administrasinya dihapus.

Jaraknya dua bulan dari jatuh tempo, dan itu bukan kebetulan.

Kenapa keringanan selalu mendahului jatuh tempo

Daerah menempatkan program keringanan sebelum jatuh tempo karena tujuannya menggerakkan pembayaran lebih awal, bukan meringankan yang sudah terlambat.

Akibatnya berulang tiap tahun. Yang membayar pada bulan jatuh tempo membayar penuh, dan yang membayar dua bulan sebelumnya membayar lebih sedikit atas tagihan yang persis sama.

Perbedaannya bukan pada besaran kewajiban, melainkan pada kapan berkasnya siap.

Bagi perusahaan yang objeknya tersebar di beberapa kota, hal itu menuntut satu kolom tambahan pada daftar objek: bulan jatuh tempo PBB di tiap daerah. Kolom itu tidak seragam, dan tidak ada satu tanggal nasional yang dapat dipakai bersama.

Kota Bandung 30 September 2026. Kabupaten Semarang menutup jendela pembebasan dendanya pada tanggal yang sama. Kabupaten Majalengka memakai 31 Oktober untuk tahun pajak berjalan dan 31 Desember untuk tunggakan. Tiga daerah bertetangga, tiga tanggal.

Yang menyusun kalender pembayaran dari satu tanggal akan melewatkan sebagiannya, dan keterlambatan pada PBB berjalan per objek.

Diskon bertingkat menurut umur piutang, dan apa yang dikatakannya

Bentuk program Bandung bulan Juli itu sendiri patut dibaca, karena ia menunjukkan cara daerah menilai piutangnya sendiri.

Piutang tahun 1994 sampai 2012 didiskon penuh. Piutang 2021 sampai 2025 hanya didiskon seperempat.

Makin tua piutangnya, makin besar potongannya. Alasannya bukan kemurahan hati: piutang yang sudah belasan tahun umumnya objeknya sulit ditelusuri, pemiliknya sudah berganti, dan biaya penagihannya melampaui nilainya.

Bagi pemegang objek, itu berarti satu hal yang berlawanan dengan dugaan umum. Tunggakan lama yang dibiarkan justru berpeluang memperoleh potongan lebih besar ketika program semacam ini muncul, sementara tunggakan baru hampir tidak pernah didiskon banyak.

Itu bukan alasan menunda pembayaran. Sanksi berjalan selama penundaan, program keringanan tidak pernah dijanjikan akan ada, dan objek yang menunggak dapat terhambat saat hendak dialihkan.

Tetapi ia menjelaskan mengapa objek yang baru ketahuan menunggak sejak lama layak diperiksa umur piutangnya lebih dulu, sebelum diputuskan membayarnya sekaligus atau menunggu jendela berikutnya.

Program pembebasan denda sebelas tahun di kabupaten sebelah dijabarkan di pemutihan pajak daerah berpijak pada Pasal 101.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa sanksi kalau melewati 30 September?

Besaran sanksi keterlambatan PBB-P2 tidak ditetapkan UU 1/2022; Pasal 95 menempatkannya dalam ketentuan umum dan tata cara pemungutan yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah, dan penerapannya di daerah mengikuti aturan pelaksananya. Angkanya dipastikan ke Bapenda Kota Bandung, bukan diperkirakan.

Kami baru tahu ada piutang lama. Masih bisa memakai diskonnya?

Program diskon pokok piutang itu berjalan 1 sampai 31 Juli 2026 dan sudah berakhir. Yang tersisa kewajiban membayar pokok beserta sanksinya, dan apakah ada program lanjutan ditanyakan ke Bapenda.

Artikel ini bersifat informasi umum dan tidak menggantikan nasihat profesional untuk kasus tertentu. Untuk menilai posisi perusahaan Anda secara spesifik, hubungi tim kami. Ditulis oleh Tim Perpajakan, KAP Teguh Heru & Rekan, kantor akuntan publik berizin di Jakarta sejak 1994.